BONE, SAPARAKYAT.COM-Musibah kebakaran kembali menimpa warga Kabupaten Bone. Tiga unit rumah panggung milik warga di Dusun Telle Timur, Desa Telle, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ludes dilalap api pada Senin, 19 Januari 2026 sore, sekitar pukul 16.20 wita.
Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp122 juta, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Kebakaran tersebut mengundang kepanikan warga sekitar. Kobaran api yang cepat membesar membuat warga berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri dan harta benda yang masih dapat dievakuasi. Sebagian warga lainnya berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan datang.
Personel Polsek Ajangale bersama Koramil Ajangale dan instansi terkait langsung bergerak ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Proses pemadaman dan pengamanan lokasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Ajangale AKP Andi Muh. Amir bersama Camat Ajangale Andi Tenri Lewa, S.Sos., M.Si yang turut berada di lokasi kejadian untuk memastikan penanganan berjalan optimal.
Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi kejadian, tiga rumah panggung yang terbakar masing-masing milik H. Dg. Masikki (65), Mustafa (40), dan Rombe (55), yang seluruhnya berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Telle, Kecamatan Ajangale.
Rumah milik H. Dg. Masikki mengalami kerusakan paling parah. Selain bangunan rumah, sejumlah harta benda berharga turut hangus terbakar, di antaranya satu unit televisi, uang tunai sebesar Rp20 juta, gabah sebanyak 20 karung, peralatan rumah tangga senilai Rp15 juta, emas seberat 11 gram senilai Rp22 juta, serta bangunan rumah yang ditaksir bernilai Rp15 juta. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp72 juta.
Sementara itu, rumah panggung milik Mustafa juga tidak luput dari amukan si jago merah. Akibat kebakaran tersebut, bangunan rumah senilai Rp10 juta beserta peralatan rumah tangga senilai Rp10 juta hangus terbakar. Total kerugian yang dialami Mustafa ditaksir mencapai Rp20 juta.
Korban lainnya, Rombe, turut kehilangan rumah panggung beserta uang tunai sebesar Rp5 juta. Kerugian materi yang dialami Rombe diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Dengan demikian, total kerugian materi dari tiga korban kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp122 juta.
Keterangan saksi mata, Lel Muh. Daud (33), menyebutkan bahwa kebakaran pertama kali diketahui saat dirinya berada di rumah Mustafa. Ia melihat kobaran api muncul dari rumah milik H. Dg. Masikki. Menyadari bahaya tersebut, saksi segera berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
“Api cepat membesar dan menjalar ke rumah di sebelah kiri dan kanan karena bangunannya sebagian besar terbuat dari kayu,”ungkap saksi.
Akibat kondisi rumah yang berdempetan serta material bangunan yang mudah terbakar, api dengan cepat merambat ke dua rumah lainnya. Warga setempat berupaya memadamkan api secara bergotong royong sambil menunggu bantuan dari petugas pemadam kebakaran.
Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah mobil Pemadam Kebakaran dari Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, tiba di lokasi dan melakukan penyemprotan. Setelah api padam, aparat kepolisian langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) serta pendataan korban dan kerugian.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa sumber api diduga berasal dari rumah milik H. Dg. Masikki. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Para korban saat ini mengungsi sementara ke rumah kerabat dan tetangga terdekat sambil menunggu bantuan dan penanganan lanjutan dari pihak terkait.
Aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada rumah panggung yang sebagian besar masih menggunakan material kayu dan instalasi listrik sederhana.





