Bone, SAPARAKYAT -Segenap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bone menggelar demonstrasi di depan kantor Polres Bone. Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulsel. Jum’at, 7 Maret 2025 sekira pukul 15.00 wita.
Dihadapan Pejabat Utama (PJU) Kompol Antonius Tutleta, Kasat Reskrim AKP Yusriadi Yusuf, dan Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi, Mahasiswa menuntut Kepolisian Resor (Polres) Bone, lewat orasinya yaitu, Ia mempertanyakan salah satu kasus penembakan, pembunuhan sang pengacara, Rudi S Gani yang terjadi di Kecamatan Lapri saat malam pergantian tahun 2024-2025 yang sampai sekarang tak seorang pun jadi tersangka.
perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengatakan ” Lapor merah untuk Polres Bone, saya mengatakan demikian karna melihat fenomena, terkhusus kasus-kasus yang ada di Kabupaten Bone telah dicampakkan, salah satunya yaitu kasus pembunuhan yang terjadi baru-baru ini, kinerja Polres Bone dipertanyakan, sampai sekarang keluarga korban terus mencari keadilan,” katanya.

Ditempat yang sama, AKP Yusriadi Yusuf (Kasat Reskrim) membeberkan langkah-langkah yang sudah dilakukan dan hambatan yang dihadapi atas kasus ini diantaranya.
1.Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 62 orang.
2.Mengumpulkan barang bukti berupa proyektil yang diambil didalam kepala korban.
3.Melakukan olah TKP bersama Tim lapor Polda Sulsel
4.Melakukan otopsi terhadap korban di rumah sakit Bayangkara Makassar.
1.Belum terpenuhinya alat bukti yang cukup berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengarah kepada terduga pelaku atau tersangka.
2.Tidak adanya saksi yang melihat pelaku penembakan.
3.Keterangan saksi-saksi tidak ada yang mengarah kepada terduga pelaku.
4.Tidak ada camera CCTV dilokasi atau di wilayah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dan Tim gabungan Polda Sulsel dan Resmob Polres Bone masih berada di Kecamatan Lapri, tempat terjadi kasus penembakan, pembunuhan untuk terus mencari dan mengumpulkan alat-alat bukti agar bisa ditemukan tersangkanya,” pungkasnya.





