BONE, SAPARAKYAT.COM-Puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bone, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 wita.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan warga karena mencapai 100 persen tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.
Sebelum menggelar aksi di halaman kantor bupati, massa PMII lebih dulu melakukan orasi di sepanjang Jalan Ahmad Yani sambil membakar ban sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Koordinator aksi, dalam orasinya, menegaskan bahwa pemerintah tidak transparan dalam menetapkan kenaikan PBB dan dinilai mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi secara utuh.
“Kami menolak kenaikan PBB yang tidak disosialisasikan. Ini bentuk ketidakadilan terhadap rakyat kecil,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bone, Muh. Angkasa, memberikan klarifikasi. Ia membantah isu yang menyebutkan kenaikan PBB mencapai 300 persen.
“Itu tidak benar. Jika ada masyarakat yang merasa kenaikan PBB-nya melebihi 100 persen saja, silakan datang langsung ke kantor. Kami terbuka menerima keluhan masyarakat,” ujarnya saat menerima aksi mahasiswa
Aksi berjalan dengan tertib meskipun sempat menyita perhatian pengguna jalan dan pegawai di sekitar kantor bupati. Massa akhirnya membubarkan diri secara damai setelah menyampaikan tuntutannya dan akan kembali datang dalam waktu lima hari, dengan aksi yang lebih besar lagi jika tuntutannya tidak di penuhi. Diantaranya:
1.Mendesak Bupati Bone untuk mengkaji ulang atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
2.Membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)





