BONE, SAPARAKYAT.COM-Seorang oknum pegawai Lapas Kelas IIA Watampone diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan bernama H. Irham, yang saat ini masih berstatus titipan dari Polres Bone. Dugaan pemukulan tersebut mencuat setelah keluarga korban melakukan kunjungan pada Senin, 24 November 2025.
Ikbal (48) saat ditemui oleh awak media disalah satu cafe, Senin, 24 November 2025, malam. Mengatakan bahwa NR (42), istrinya yang juga merupakan ipar korban, bersama MR (51) kerabat korban, menceritakan bahwa saat dijenguk, H. Irham mengaku menjadi korban pemukulan oleh salah satu oknum petugas lapas berinisial AR.
Menurut keterangan keluarga, pemukulan terjadi pada Rabu, 12 November 2025 di area pintu masuk utama Lapas Watampone.
“Dia (korban) mengatakan tanpa basa basi ia dipukul dibagian telinga sebelah kiri. Sampai sekarang masih kesakitan di bagian rahang dan sulit untuk berbicara,” ujar Ikbal saat ditemui.
Korban sendiri saat ini merupakan tersangka kasus penusukan yang terjadi di jalan Sungai Kapuas, Watampone beberapa waktu lalu yang mengakibatkan korban atas nama Noldi meninggal dunia.
Humas Lapas Kelas IIA Watampone, Ashar, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan adanya dugaan pemukulan yang dilakukan oleh salah satu pegawai terhadap tahanan titipan tersebut.
Ashar menyebut pihak lapas akan memproses dugaan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami benarkan ada kejadian tersebut. Silakan pihak keluarga melakukan pengaduan resmi jika keberatan. Namun dari pihak lapas tetap memproses terduga pelaku pemukulan sesuai prosedur internal,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, keluarga korban masih mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan pelaporan ke pihak kepolisian maupun lembaga pengawas pemasyarakatan.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap dugaan kekerasan dan pelanggaran prosedur di lingkungan lembaga pemasyarakatan.





