BONE, SAPARAKYAT.COM-Turnamen Mini Soccer BERAMAL CUP I antar OPD, BUMN dan BUMD dalam rangkaian menyambut hari jadi Bone ke 696 tahun 2026, yang digelar di Lapangan Mini Soccer Abadi, Jalan Salak, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin, 9 Februari 2026 sore, diwarnai insiden kekerasan.
Seorang panitia turnamen berinisial AR diduga menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum kepala dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone, berinisial JM, di area lapangan pertandingan.
Peristiwa tersebut terjadi saat pertandingan memasuki babak kedua. Ketika wasit hendak meniup peluit tanda dimulainya babak lanjutan, kericuhan tiba-tiba pecah di sekitar meja panitia.
Menurut keterangan AR yang sebagai ketua panitia di turnamen tersebut, insiden bermula ketika dirinya menegur AD salah satu pemain dari tim yang dimotori JM. Pemain tersebut diketahui tidak tercantum dalam Daftar Susunan Pemain (DSP).
“Saya menegur sesuai aturan karena pemain itu tidak terdaftar di DSP. Kemungkinan teguran itu disampaikan ke kepala dinasnya,” ujar AR.
AR mengungkapkan, JM sempat berupaya memukulnya menggunakan sandal. Namun aksi tersebut terhalang jaring pembatas lapangan karena posisi JM berada di dalam lapangan, sementara AR berada di luar.
“Awalnya saya tidak tahu kalau dia kepala dinas. Baru setelah kejadian, teman-teman panitia memberi tahu. Saya lalu memilih menjauh dari meja panitia,” lanjut AR.
Tak lama berselang, JM kembali mendatangi AR. Tanpa dialog atau peringatan, JM diduga langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban.
“Saya sudah menjauh, tapi dia datang lagi bersama seorang yang mengenakan jersey yang sama. Yang memukul hanya kadis, mengenai wajah dan rahang kiri saya. Saya tidak sempat menghindar dan tidak melakukan perlawanan karena benar-benar tidak menyangka akan dipukul, apalagi oleh seorang kepala dinas,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, AR langsung menuju rumah sakit terdekat untuk menjalani visum. Usai pemeriksaan medis, ia kembali ke kediamannya.
AR menyatakan berencana melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Bone agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bone, Hj. Andi Tenriawaru, S.P., M.Si. mengaku baru mengetahui adanya kericuhan dalam turnamen tersebut.
“Saya akan melakukan pendalaman terkait proses terjadinya kericuhan ini. Tindakan kekerasan, apalagi dilakukan oleh pejabat, jelas tidak dibenarkan,” singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan, JM belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya menunjukkan tanda telah dibaca tanpa balasan.





