BONE, SAPARAKYAT.COM – Pemerintah Kabupaten Bone terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) tahun 2026. Agenda ini akan digelar di 18 desa yang tersebar di 14 kecamatan, sebagai bagian dari mekanisme pengisian jabatan kepala desa yang kosong di luar jadwal pilkades serentak.
Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Bone, Hj. Andi Tenriawaru, S.P., M.Si., memimpin langsung rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bone, Senin 27 April 2026.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta pihak terkait lainnya yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades PAW.
Rapat tersebut membahas secara teknis tahapan penilaian kompetensi bagi calon maupun bakal calon kepala desa. Tahapan ini menjadi bagian krusial untuk memastikan kualitas serta kapasitas calon pemimpin desa yang akan mengisi jabatan antar waktu.
Penilaian kompetensi dirancang guna menghasilkan calon kepala desa yang siap dari berbagai aspek, mulai dari pengetahuan, kemampuan komunikasi, hingga keterampilan praktis di lapangan. Adapun tahapan seleksi meliputi ujian tertulis, ujian lisan, serta praktik baris-berbaris yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Mei 2026.
Sementara itu, di Desa Opo, Kecamatan Ajangale, terdapat empat bakal calon yang akan bersaing dalam Pilkades PAW, yakni Andi Irvan Mattoddoang, Ashar, Andi Sulistiawati, dan Andi Resfandi Sizhan.
Keempatnya berasal dari latar belakang beragam, mulai dari pensiunan PNS, wiraswasta, hingga aparatur sipil negara aktif, dengan tingkat pendidikan mulai dari SMA hingga sarjana. Namun, sesuai aturan yang berlaku, hanya tiga calon yang akan ditetapkan untuk maju ke tahap pemilihan. Artinya, satu bakal calon dipastikan gugur pada tahap seleksi.
Di tempat terpisah, Andi Irvan Mattoddoang menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh rangkaian tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia mengaku telah melakukan persiapan matang, mengingat persaingan di desanya cukup ketat dengan jumlah bakal calon yang melebihi kuota.
“Artinya akan ada satu calon yang gugur dalam tahapan ini, sehingga kami semua harus benar-benar siap mengikuti seluruh proses yang ada. Semoga nantinya panitia pelaksana amanah dalam menjalankan tugas, tidak terjadi kecurangan, agar apa yang sama-sama kita inginkan, yaitu pemilihan kepala desa antar waktu, berjalan sesuai yang direncanakan secara aman dan sukses,” katanya.
Sementara itu, Plt Pemdes, Andi Akbar, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa mekanisme pelaksanaan Pilkades PAW dapat disesuaikan dengan kesepakatan bersama.
“Bisa melalui musyawarah, bisa juga langsung, tergantung kesepakatan panitia dan peserta. Kita hanya berharap pelaksanaan pilkades berjalan aman, tertib, dan terkendali,” ujarnya.
Pelaksanaan pemilihan Pilkades PAW sendiri direncanakan berlangsung pada 21 Mei 2026, setelah seluruh tahapan seleksi dan penetapan calon rampung dilaksanakan.
Pemerintah Kabupaten Bone berharap seluruh tahapan Pilkades PAW 2026 dapat berlangsung lancar dan transparan, sehingga mampu melahirkan kepala desa yang amanah serta mendorong pembangunan desa secara optimal.





