BONE, SAPARAKYAT.COM – Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Opo, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, kini memasuki tahap akhir. Berdasarkan keputusan Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2025 pagi.
Desa Opo menjadi salah satu dari 18 desa di 27 kecamatan yang melaksanakan pemilihan PAW secara serentak. Proses penjaringan calon sebelumnya diikuti oleh empat orang, namun satu kandidat atas nama Andi Irvan Mattoddoang dinyatakan gugur setelah tidak lolos uji kompetensi yang digelar di Gedung PKK.
Dengan demikian, tiga calon resmi yang akan bertarung adalah Ashar, Andi Sulistiawati, dan Andi Resfandi Sizhan.
Panitia pemilihan telah menetapkan daftar pemilih tetap pada Senin, 18 Mei 2025 di Kantor Desa Opo. Sebanyak 100 orang pemilih yang memiliki hak suara berasal dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya kelompok tani, penerima manfaat PKH, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, serta tokoh perempuan.
Ketua panitia, Andi Darmanto, menegaskan bahwa seluruh tahapan telah berjalan sesuai aturan dan pihaknya berkomitmen menjaga integritas proses pemilihan.
“Semua tahapan sudah kami laksanakan sesuai regulasi. Kami juga mengingatkan kepada seluruh pihak agar tidak melakukan praktik money politik maupun pelanggaran lainnya. Jika ditemukan, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa panitia akan melakukan pengawasan ketat bersama pihak terkait guna memastikan proses berjalan jujur, adil, dan transparan.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bone, Mubarak, S.IP., M.Si, saat dikonfirmasi pada Selasa, 19 Mei 2025 melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten turut melakukan pendampingan langsung di setiap desa yang melaksanakan PAW.
“Setiap desa yang melaksanakan pemilihan antar waktu ditugaskan dua orang panitia dari kabupaten untuk melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dengan pengawasan berlapis dari panitia desa hingga pemerintah kabupaten, masyarakat Desa Opo diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak demi menentukan pemimpin yang amanah dan membawa kemajuan bagi desa ke depan.





