BONE, Saparakyat.com — Masyarakat Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, tampak antusias mendatangi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang digelar di Lapangan Merdeka, pelataran Polsek Ajangale, Kelurahan Pompanua, Kamis 8 Oktober 2026 pagi hingga siang.
Layanan tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan program pemerintah berupa pemberian diskon hingga penghapusan denda pajak kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 97 orang melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui layanan yang dibuka oleh Samsat Kabupaten Bone. Layanan jemput bola ini rutin dilaksanakan dengan mendatangi polsek-polsek di wilayah Kabupaten Bone untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.
Keramaian di lokasi tersebut semakin bertambah dengan hadirnya layanan pengambilan dan perpanjangan SIM dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone. Kehadiran kedua layanan secara bersamaan membuat masyarakat dapat mengurus sejumlah keperluan administrasi kendaraan tanpa harus selalu mendatangi kantor pelayanan di pusat kota.
Salah seorang warga Desa Lebbae, Kecamatan Ajangale, H. Deri, mengaku terbantu dengan adanya program tersebut. Menurutnya, potongan pajak kendaraan serta kemudahan akses pelayanan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya warga yang tinggal jauh dari kantor Samsat Kabupaten Bone.
“Program ini sangat membantu masyarakat, apalagi dengan adanya diskon pembayaran pajak kendaraan. Kami tidak perlu repot-repot lagi pergi ke kantor Samsat di kota. Begitu pula dengan layanan pengambilan SIM, ini sangat memudahkan masyarakat,” ujar H. Deri saat mengantre untuk mengambil SIM.
Ia berharap layanan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala agar masyarakat di wilayah kecamatan semakin mudah mengakses pelayanan publik, baik untuk pembayaran pajak kendaraan maupun pengurusan dokumen berkendara.
Pelaksanaan layanan terpadu tersebut menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain menghemat waktu dan biaya perjalanan, kehadiran petugas di wilayah kecamatan juga memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus administrasi kendaraan secara lebih praktis.





