Saparakyat.com-Sabtu sekira Pukul 10.00 wita, Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bone mengelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Helios, Jalan Langsat, Kelurahan Jeppe e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sabtu 13 Juli 2024.
Dalam PKPU nomor 8 tahun 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon Sabtu 24 Agustus 2024- Senin 26 Agustus 2024.
Selanjutnya, pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon 27 Agustus 2024-29 Agustus 2024. Penetapan pasangan calon Minggu, 22 September 2024
Asisten 1 Setda Bone Anwar dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone akan mendukung penuh pelaksanaan Pilkada tahun 2024, mewakili PJ Bupati
“Satu prinsip bahwa beliau Bapak PJ Bupati akan mendukung penuh kesuksesan PILKADA tahun 2024,”ucap Anwar.
Dia menyebutkan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 akan berjalan dengan lancar dan tertib, maka semua pihak harus mengambil bagian.
“Ini bukan tanggung jawab perorangan ini tanggung jawab semua, baik pemerintah, penyelenggara, partai politik, dan media,” lanjut Anwar.
Sementara itu Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin yang membuka kegiatan ini mengungkapkan, PKPU ini menjadi payung pelaksanaan tahapan pencalonan, termasuk syarat-syarat pasangan calon hingga tahapan pencalonan.
“Semua diatur dalam PKPU nomor 8 tahun 2024, jadi kami di KPU Bone sudah running terkait tahapan PILKADA 2024, hari ini rampung coklit 100 persen,” ujar Yusran.