Curi gabah, Satu Remaja Ditangkap

Saparakyat – Kamis 22 Agustus 2024 sekira pukul 07.30 wita, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Dusun Masalle, Desa Melle, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone Sulsel. Satu tersangka berhasil diamankan di Desa Polewali, Kecamatan Sibulue.

 

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, AIPTU Tahir, memimpin langsung operasi penangkapan. “Kami berhasil mengamankan tersangka berinisial AA alias AD (17) beserta barang bukti,” ujar AKP Andri Kurniawan S.I.K kepada wartawan, Jumat 23 Agustus 2024.

 

Kasus ini bermula dari laporan korban, Hasnidar S.Pd (31), seorang ibu rumah tangga, yang kehilangan lima karung gabah dari teras rumahnya pada Rabu 21 Agustus 2024 sekitar pukul 04.30 wita

Baca Juga:  Wahdah Bone Futsal Club Target Juara Ukhuwah Cup 2024 di Palopo

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lima karung berisi padi dan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna merah yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.

 

Berdasarkan interogasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian tersebut dengan menggunakan mobil yang telah disiapkan sebelumnya. “Pelaku mengambil lima karung padi yang tersimpan di teras rumah korban,” jelas AKP Andri Kurniawan S.I.K

Pos terkait