Gelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bone, Andi Yuliani Paris : Wartawan Punya Peran Penting 

 

BONE, SAPARAKYAT- Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, Dr. Hj. Andi Yuliani Paris, menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di kabupaten Bone, pada Sabtu 12 April 2025.

 

Kegiatan yang dihadiri oleh masyarakat Bond dan sekitarnya ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta memperkuat rasa persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Dalam pemaparannya, Andi Yuliani Paris menegaskan bahwa Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Keempat pilar ini, menurutnya, tidak berdiri sendiri, tetapi saling mendukung dan memperkuat dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berdaulat.

Baca Juga:  Partai semifinal dan final turnament badminton se-kabupaten Bone Panrita cup 1

 

Pada kesempatan itu, Anggota MPR fraksi PAN mengajak Salah satu Jurnalis dari media Online Lensasatu.com Ricky, menurut Andi Yuliani Paria, wartawan memiliki peranan yang cukup penting dalam mensosialisasikan empat pilar MPR RI.

 

” wartawan menyampaikan informasi pada masyarakat melalui media yang dinaungi. Sinkronisasi wartawan dan anggota MPR RI harus menjadi satu kesatuan yang utuh untuk membantu kinerja MPR RI, ” Ungkap Andi Yuliani Paris.

 

Dijelaskan, MPR memiliki tugas sesuai aturan perundang-undangan telah melaksanakan pemantapan Empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Pancasila sebagai ideologi harus menjadi dasar dalam kehidupan nasional. Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar mewujudkan negara kesatuan, berdaulat, adil dan makmur serta menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan.

Baca Juga:  IAIN Parepare Sukses Gelar Rapat Tingkat Manajemen Tingkat Fakultas, Pasca Sarjana, Lembaga dan Institut

 

” Sosialisasi empat pilar MPR RI belum semaksimal sekarang apabila tidak ada peran wartawan. Maka, peranan wartawan cukup penting, ” Jelasnya.

 

Selain memiliki tugas-tugas konstitusional, jelas Andi Yuliani Paris, MPR sebagai lembaga negara juga mempunyai tugas menyosialisasikan Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika), sesuai perintah UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) kepada masyarakat.

 

Sementara itu, Jurnalis Lensasatu.com Ricky mengatakan, semua sudah tahu dengan empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

” Namun, yang lebih penting adalah uraian dari empat pilar tersebut, ” Pungkas Ricky

Pos terkait