Mahalnya Biaya Pemakaman di TPU Macanang Tuai Protes, Warga Duga Ada Pungutan Tak Jelas

BONE, SAPARAKYAT .COM-Tingginya biaya pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Macanang, Jalan MT. Haryono, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, memantik keresahan dan sorotan tajam dari masyarakat.

Di tengah suasana duka, warga justru dihadapkan pada beban biaya yang mencapai jutaan rupiah.
Warga menyebut, tarif pemakaman di TPU Macanang bisa menembus angka Rp3,5 juta hingga lebih dari Rp4 juta hanya untuk penyediaan lahan dan penggalian makam. Biaya tersebut dinilai tidak masuk akal dan sangat memberatkan, khususnya bagi masyarakat ekonomi lemah.

“Kalau di Macanang, biayanya bisa sampai Rp3,5 juta bahkan lebih. Itu baru lahan dan galian, belum termasuk kebutuhan lain,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Hotel Amaris Jadi Tempat Uji Kompetensi Wartawan

Lebih memprihatinkan, warga mengaku adanya praktik di lapangan yang terkesan memaksa. Saat mendatangi TPU Macanang, ia mengaku diminta membayar Rp4 juta oleh oknum tertentu, dengan sikap yang dinilai tidak pantas.
“Ada yang langsung mematok Rp4 juta, tidak bisa ditawar. Cara bicaranya juga kasar, seolah kita tidak punya pilihan,” ujarnya.

Setelah berupaya mencari penjelasan, warga tersebut akhirnya diarahkan menghubungi pengurus TPU. Biaya pun diturunkan sebesar Rp500 ribu menjadi Rp3,5 juta. Namun demikian, nominal tersebut tetap dianggap tidak manusiawi bagi keluarga yang sedang berduka.
Tingginya biaya ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pengelolaan TPU.

Warga juga menilai semakin sempitnya lahan pemakaman di dalam Kota Watampone telah membuka celah terjadinya pungutan yang tidak transparan dan tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

Baca Juga:  Jelang Ops Keselamatan Pallawa 2024, Polres Sinjai Melaksanakan Latihan Pra Operasi

“Kalau memang ada aturan resmi, seharusnya diumumkan secara terbuka. Jangan masyarakat dibuat bingung dan tertekan di saat berduka,” keluh warga lainnya.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Bone dan instansi terkait untuk segera turun tangan. Penertiban pengelolaan TPU, penetapan standar biaya pemakaman yang jelas dan transparan, serta penyediaan lahan pemakaman baru dinilai mendesak agar persoalan ini tidak terus berulang dan merugikan masyarakat kecil.

Jika dibiarkan, mahalnya biaya pemakaman dikhawatirkan akan terus menjadi “luka baru” bagi warga Bone-bahkan setelah kematian.

Pos terkait