Inspektorat Bone Dampingi Pengelolaan Anggaran Desa 2025, Libatkan Empat Kecamatan

BONE, SAPARAKYAT.COM-Inspektorat Daerah Kabupaten Bone menggelar kegiatan Asistensi dan Pendampingan Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa yang difokuskan pada pengelolaan anggaran desa Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung selama satu hari, bertempat di Hotel Helios, Jalan Langsat, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis, 12 februari 2026.

Asistensi ini diikuti oleh perwakilan pemerintah desa dari empat kecamatan, yakni Amali, Dua Boccoe, Ajangale, dan Cenrana. Setiap desa mengutus unsur kepala desa, sekretaris desa, serta kaur keuangan sebagai peserta kegiatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman aparatur desa dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggung jawaban keuangan desa agar berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Jelang Hari Raya Idul Fitri Polres Bone Buka Layanan Penitipan Barang dan Kendaraan secara gratis, Ini syaratnya

Melalui kegiatan asistensi dan pendampingan ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Bone berharap aparatur desa mampu mengelola anggaran secara profesional, taat regulasi, serta meminimalisir potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam penggunaan dana desa.

Pos terkait