BONE, SAPARAKYAT.COM-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kembali menjadi sorotan publik. Forum yang harusnya menjadi tulang punggung perencanaan pembangunan berbasis aspirasi masyarakat itu kini dipertanyakan substansinya, apakah benar dijalankan, atau sekadar menjadi ritual formalitas tahunan?.
Sorotan tajam mengarah ke Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Di wilayah ini, muncul kejanggalan mencolok antara hasil Musrenbang dan realisasi pembangunan di lapangan. Contoh, pekerjaan pengaspalan di Jl Bali.
Jalan tersebut telah rampung dikerjakan dan bahkan diresmikan langsung oleh, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, S.T., bersama Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M, beberapa waktu lalu. Namun, berdasarkan penelusuran dan keterangan warga, Jl Bali tidak pernah masuk dalam usulan Musrenbang, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Alasannya sederhana: kondisi jalan tersebut sebelumnya masih tergolong baik dan tidak masuk skala prioritas.
Di sisi lain, Jl Manggis, di kelurahan yang sama, justru menjadi potret ketimpangan perencanaan. Selama bertahun-tahun, jalan ini mengalami kerusakan parah. Saat musim hujan, warga harus berswadaya membeli timbunan agar jalan tetap bisa dilalui.
Fakta lapangan menunjukkan, Jl Manggis telah diusulkan hingga lima kali dalam Musrenbang kelurahan dan berulang kali masuk sebagai prioritas utama di tingkat Kecamatan.
Apalagi Jl Manggis termasuk kategori jalan Kabupaten dan berada di jantung Kota.
Jalan ini bukan sekadar akses lingkungan, melainkan jalur penghubung sekaligus jalan pintas strategis, dari Jl Ahmad Yani menuju Jl Langsat. Dalam sehari, ratusan pengendara roda dua maupun roda empat melintasi ruas jalan tersebut.
Dengan beban lalu lintas sepadat itu, seharusnya dinas terkait lebih peka dan cermat dalam menentukan spesifikasi teknis pembangunan jalan.
Secara logika perencanaan, jalan yang sebelumnya berlapis aspal seharusnya pada tahap berikutnya tetap direalisasikan dalam bentuk pengaspalan.
Diketahui, pengaspalan terakhir di Jl Manggis dilakukan pada 2006, tepat 20 tahun lalu, menjelang Bone menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Daerah (Porda) XIII.
Realisasi pembangunan Jl Manggis memunculkan masalah baru kemudian. Meski akhirnya dikerjakan, hasilnya dinilai tidak sesuai dengan usulan masyarakat.
Warga secara konsisten mengusulkan pengaspalan jalan, mengingat kondisi tanah dasar yang lembek dan rawan rusak. Akan tetapi, yang direalisasikan justru pemasangan paving block.
Lebih mengkhawatirkan lagi, baru beberapa hari setelah pekerjaan rampung, kondisi jalan sudah mengalami penurunan di sejumlah titik. Warga menduga penyebabnya adalah tidak dilakukannya pengerasan dasar jalan sebelum pemasangan paving block, sebuah tahapan teknis yang semestinya menjadi standar pekerjaan infrastruktur, terlebih pada jalan dengan volume dengan beban tinggi.
Tak hanya soal kualitas, pekerjaan Jl Manggis juga menyisakan persoalan lain. Dari total panjang jalan sekitar 300 meter, masih tersisa kurang lebih 50 meter yang belum dikerjakan. Alasan yang disampaikan adalah keterbatasan anggaran.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan lanjutan, bagaimana perencanaan anggaran dilakukan, dan mengapa pekerjaan bisa dimulai tanpa kepastian penyelesaian secara utuh?
Padahal, dalam mekanisme perencanaan pembangunan, setiap kegiatan seharusnya mengacu pada long list Musrenbang, terutama usulan yang telah masuk skala prioritas.
Saat salah satu tim delegasi dari kelurahan Jeppe’e menanyakan hal tersebut kepada perwakilan dinas bina marga cipta karya dan tata ruang lewat zoom pada Musrenbang Kecamatan kamis 5 februari 2026 kemarin. Termasuk soal apakah benar dugaan yang berkembang di tengah masyarakat bahwa Musrenbang selama ini hanya dijalankan sebagai formalitas administratif semata, tanpa menjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan pembangunan.
Perwakilan tersebut hanya menjawab, “Ada usulan dari atas kebawah,”
Diketahui, tahun ini Kelurahan Jeppe’e telah menetapkan lima prioritas utama dalam Musrenbang, salah satunya adalah pengusulan rehabilitasi drainase di Jalan Manggis.
Usulan tersebut diajukan karena kondisi selokan di sepanjang jalan telah mengalami pendangkalan serius, hingga menyebabkan sebagian rumah warga kerap terendam saat hujan deras.





