Polemik Bone Fun Run Mencuat, EO dan Pemda Saling Tuding soal Pendanaan dan Tanggung Jawab

Potret:Segenap Pengurus Lapatau Run saat Konferensi pers di salah satu cafe watampone

BONE, SAPA RAKYAT.COM-Polemik antara komunitas Lapatau Run selaku event organizer (EO) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone terkait pelaksanaan Bone Fun Run dalam rangka peringatan Hari Jadi Bone ke-696 mulai mencuat ke publik.

Persoalan ini mengemuka dalam konferensi pers yang digelar Lapatau Run di salah satu kafe di Jalan Sukawati, Watampone, Ahad, 12 April 2026 menjelang siang.

Sejumlah pengurus hadir, dipimpin pembina mereka, Hamka.

Salah satu pengurus, Ira, mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya kerap menghadapi ketidakjelasan, khususnya terkait koordinasi dan pendanaan kegiatan. Ia menyebut komunikasi dari pihak Pemda hanya mengarah pada satu nama.

“Tidak ada disebut nama lain selain nama Pak Edy,” ujar Ira, merujuk pada Edy Syam yang disebut-sebut sebagai rujukan komunikasi dari pihak pemerintah daerah.

Menurut Ira, ketidakpastian tersebut berdampak langsung pada teknis persiapan, terutama pengadaan medali yang harus dipesan jauh hari dan dibayar di muka.

Baca Juga:  Kontingen Tanete Riattang Barat Hampir Dipastikan Juara Umum PORKAB Bone 2024

“Sebelum kami memesan medali, kami harus koordinasikan soal dana karena medali harus dibayar di awal. Tapi dari pihak Pemda sebagai penyelenggara belum ada kejelasan,” ungkapnya.

Dalam kondisi tersebut, Lapatau Run mengaku terpaksa menalangi biaya produksi medali. Sebanyak 5.200 medali telah dibuat, meski target awal peserta yang direncanakan Pemda mencapai 10 ribu orang.

“Target awal 10 ribu peserta, tapi kami nilai terlalu besar. Saat medali selesai, dana dari Pemda juga belum ada, sehingga kami gunakan dana pendaftaran peserta sebesar Rp107.025.000,” jelas Ira.

Hingga kini, tercatat 585 peserta telah mendaftar. Namun, dana yang terkumpul disebut telah habis untuk pembelian medali, bahkan masih mengalami kekurangan yang ditutup melalui swadaya panitia.

Pihak Lapatau Run pun berharap adanya itikad baik dari Pemda Bone untuk duduk bersama mencari solusi, terutama terkait pengembalian dana peserta serta penggantian biaya yang telah dikeluarkan panitia.

Baca Juga:  Hari Ini, Putaran 8 Besar Cabor Futsal PORKAB Bone Digelar

“Di daerah lain, EO dibayar untuk melaksanakan event. Tapi karena kami ingin melihat Bone lebih maju, kami ikhlas. Namun justru kami yang merugi,” kata Isra, pengurus lainnya.

Di sisi lain, polemik kian melebar setelah beredarnya pamflet pembatalan kegiatan yang mencantumkan nama dan nomor kontak Edy Saputra Syam, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Ira mengakui pencantuman tersebut merupakan inisiatifnya untuk membuka jalur komunikasi.

“Saya yang inisiasi mencantumkan kontak tersebut, dengan harapan beliau bisa menghubungi kami untuk membahas pembatalan kegiatan sekaligus pengembalian dana peserta,” ujarnya.

Namun, langkah tersebut menuai keberatan dari pihak Edy Syam. Melalui kuasa hukumnya, Andi Salahuddin Hasdja, SH, menilai alasan tersebut tidak cukup untuk membenarkan pencantuman identitas kliennya dalam pamflet.

“Kami menilai alasan itu tidak cukup untuk mengambil keputusan yang berdampak luas. Jika ingin membuka komunikasi, ada banyak cara yang bisa ditempuh, termasuk difasilitasi pihak lain,” tegasnya.

Baca Juga:  KPU Bone Terima Surat Penyampaian Golkar untuk Penggantian Caleg Andi Atoro

Ia juga menyoroti adanya kesan dalam konferensi pers yang menggiring opini publik bahwa kliennya merupakan penanggung jawab kegiatan, padahal menurutnya tidak ada dasar hukum yang jelas.

“Tidak ada MoU antara panitia dengan Pemda yang menyebut klien kami sebagai penanggung jawab. Jadi atas dasar apa klien kami disebut demikian?” ujarnya.

Pihak kuasa hukum pun meminta agar pamflet tersebut segera dicabut dan panitia menyampaikan permintaan maaf kepada kliennya dalam waktu 2×24 jam.

Selain itu, ia mendesak panitia untuk segera mengembalikan dana peserta guna meredam polemik yang terus berkembang.

“Mengenai upaya duduk bersama dengan Pemda untuk mencari solusi, itu silakan dilakukan panitia dengan pihak terkait. Kami di sini hanya mengawal kepentingan hukum klien kami,” tutupnya.

Pos terkait