BONE, SAPA RAKYAT.COM-Pemerintah Desa Corawali menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kantor Desa Corawali, Jalan Poros Bone-Sinjai, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis, 30 April 2026 pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Barebbo Andi Yusuf, S.TP., M.Si, Kepala BNN Kabupaten Bone AKBP H. Risman Sani, S.Ag, Kapolsek Barebbo AKP Muhlis, S.H, serta Kepala Puskesmas Barebbo Erwin, S.Kep., Ns. Turut hadir Bhabinkamtibmas, Babinsa, para kepala dusun, kader, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, serta Kepala Desa Corawali H. Muksin bersama jajaran perangkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Kabupaten Bone AKBP H. Risman Sani, S.Ag menjelaskan bahwa narkotika, baik yang berasal dari tumbuhan maupun bahan lain, memiliki dampak serius bagi tubuh. Pengguna dapat mengalami penurunan hingga hilangnya kesadaran, perubahan perilaku, serta hilangnya rasa, termasuk rasa sakit.
Ia mengungkapkan, sejak Januari hingga April 2026, lebih dari 200 orang telah menjalani rehabilitasi di BNN. Umumnya, pelaku yang tertangkap dengan barang bukti di bawah 1 gram diarahkan untuk rehabilitasi, sementara yang melebihi jumlah tersebut diproses secara hukum.
Saat ini, sekitar 700 tahanan berada di lembaga pemasyarakatan, dengan sekitar 500 di antaranya terkait kasus narkoba.
“Dampak paling berbahaya adalah ketergantungan. Banyak pengguna yang tidak mampu berhenti karena kecanduan, bahkan harus terus mengonsumsi agar bisa beraktivitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta mempertanyakan sejauh mana efektivitas sosialisasi di tingkat desa, khususnya di Desa Corawali.
Menanggapi hal tersebut, AKBP H. Risman Sani menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi terbukti memberikan dampak positif.
“Dalam beberapa bulan terakhir, belum ada lagi laporan penyalahgunaan di Desa Corawali. Ini menunjukkan peran aktif masyarakat sangat penting sebagai ujung tombak pencegahan. Melalui kerja sama antara pemerintah desa, aparat, dan warga, kita harapkan desa bisa terus maju tanpa diiringi penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Camat Barebbo Andi Yusuf, S.TP., M.Si turut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif dalam mengendalikan penyalahgunaan narkoba di desa.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini. Para tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, dan perangkat desa harus menjadi ujung tombak dalam menyebarkan informasi. Edukasi sangat penting, mulai dari mengenali ciri-ciri pengguna hingga cara melapor dan penanganannya,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Barebbo AKP Muhlis, S.H menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan terkait penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pencegahan tetap menjadi tanggung jawab bersama.
“Jika ada keluarga yang mengalami ketergantungan dan melaporkan diri secara sukarela, maka tidak ada ancaman hukum. Mereka justru dilindungi undang-undang dan berhak mendapatkan rehabilitasi secara gratis di BNN,” tegasnya.
Kepala Desa Corawali H. Muksin dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba sempat terjadi di wilayahnya pada tahun 2024 hingga awal 2025. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredarannya.
“Ini kedua kalinya kita adakan sosialisasi tentang bahaya dari narkoba, semoga ke depan tak ada lagi warga yang terjerat bahkan memakai narkoba,” ujarnya.
Ia juga menambahkan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Mari kita tutup ruang bagi pengedar dan tidak memberi kesempatan bagi penyalahgunaan narkoba. Perkuat kerja sama dengan pemerintah, BNN, dan kepolisian, serta terus mengedukasi masyarakat agar tidak tergiur,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan Desa Corawali dapat menjadi wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.





