Pengendara Tanpa Plat Nomor Dihentikan, Satlantas Polres Bone Pilih Edukasi Humanis di Jalan

BONE, SAPARAKYAT.COM –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menegakkan aturan di jalan raya. Salah satunya terlihat saat Kanit Kamsel, Ipda Sasram, memberikan edukasi secara simpatik kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memasang plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di ruas Poros Bone–Maros, tepatnya di Jalan MT Haryono, Kabupaten Bone.

Pendekatan persuasif ini dilakukan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa harus langsung mengedepankan tindakan represif. Petugas memberikan pemahaman langsung kepada pelanggar mengenai pentingnya kelengkapan kendaraan demi keselamatan bersama.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menjelaskan bahwa edukasi yang dilakukan anggotanya bertujuan menumbuhkan kesadaran pengendara agar disiplin dalam berlalu lintas. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).

Baca Juga:  Polres Bone Imbau Masyarakat Jaga Persaudaraan dan Kondusifitas Jelang Pilkades PAW 2026

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor wajib dilengkapi dengan plat nomor. Selain sebagai identitas resmi kendaraan, TNKB juga berfungsi penting dalam memudahkan proses identifikasi oleh pihak kepolisian apabila terjadi pelanggaran maupun tindak kriminal di jalan raya.

Dengan adanya edukasi langsung di lapangan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta melengkapi kendaraan sesuai aturan yang berlaku. (*)

Pos terkait