BONE, SAPARAKYAT.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone menggelar Diskusi Publik dan Workshop Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Bone di Hotel Helios, Rabu (13/5/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, hingga ke pemerintahan tingkat kecamatan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Bone, Andi Ikbal, S.STP. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran pemerintah di tingkat kecamatan, dalam mendeteksi serta melaporkan setiap potensi bencana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah di tingkat bawah lebih tanggap melihat potensi bencana dan segera melaporkan setiap kejadian yang dapat membahayakan masyarakat setempat,” ujar Andi Ikbal.
Ia menjelaskan, Dokumen Kajian Risiko Bencana merupakan dokumen induk yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Bone. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.
Dalam forum tersebut, peserta membahas tiga fokus utama, yakni identifikasi ancaman bencana, pemetaan tingkat kerentanan yang meliputi aspek sosial, fisik, ekonomi, dan lingkungan, serta pemetaan kapasitas daerah dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana.
Workshop menghadirkan narasumber Leonardy Sambo, SE., M.Si., dan Ir. Ikhsan Mahfud dari Tim Tenaga Ahli BPBD Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa dokumen KRB harus terintegrasi dengan berbagai dokumen perencanaan daerah sehingga menjadi acuan bersama dalam pengarusutamaan penanggulangan bencana.
Selain itu, hasil akhir penyusunan KRB akan berupa peta risiko bencana yang menggambarkan tingkat ancaman di setiap wilayah. Untuk memastikan akurasi data, tim penyusun juga akan melakukan survei lapangan ke seluruh desa di Kabupaten Bone sebagai bagian dari proses validasi.
Adapun tahapan penyusunan Dokumen KRB meliputi sosialisasi dan internalisasi, pengumpulan data, penyusunan peta bahaya, validasi lapangan, penyusunan peta kapasitas, penyusunan draf laporan, hingga pelaksanaan diskusi publik.
Melalui proses tersebut, Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Bone Tahun 2027–2031 diharapkan menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta pelaksanaan penanggulangan bencana yang lebih terarah, terpadu, dan berbasis data.





