Diduga Dipicu Persoalan Kue, Bosara Melayang di Kantin DPRD Bone, Ketua DPRD Dilaporkan ke Polisi

BONE, SAPARAKYAT.COM — Dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, kini bergulir ke ranah hukum. Seorang staf Sekretariat DPRD Bone, Yuli Nofita Sari, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone pada Rabu malam, 22 Juli 2026.

Dalam laporannya, Yuli mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang terjadi di kantin DPRD Bone. Menurut keterangannya, peristiwa itu bermula ketika dirinya dipanggil untuk datang ke kantin.

Setibanya di lokasi, ai mengaku mendapat perlakuan yang diduga sebagai bentuk kekerasan.

“Sesampainya di kantin, bosara berisi kue dilempar ke arah wajah saya, lalu saya disiram air dan dilempari botol,” kata Yuli.

Baca Juga:  Persibone U13 Mengamuk! Persisi Jadi Korban, Tiket 16 Besar di Depan Mata

Ia menuturkan, kejadian tersebut diduga dipicu persoalan penyediaan kue untuk tamu. Menurut pengakuannya, kue yang sebelumnya telah disiapkan sesuai permintaan ternyata sudah dibagikan kepada tamu lain.

Merasa dirugikan atas peristiwa tersebut, yuli memutuskan melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Bone untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Bone. Polisi akan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para pihak serta mengumpulkan alat bukti untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Pos terkait