Kemenag Bone Perkuat Zona Integritas, Pelayanan Publik Didorong Terpusat Melalui PTSP

BONE, SAPARAKYAT.COM -– Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone. Salah satunya melalui uji publik standar pelayanan yang melibatkan sejumlah unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.

Uji publik tersebut digelar di Aula Kantor Kemenag Bone, Jalan Ahmad yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin siang 3 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penguatan Zona Integritas sekaligus ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap standar pelayanan yang akan diterapkan Kemenag Bone.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bone, Dr. H. Ahmad Yani, S.Ag., M.Ag., yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pelibatan stakeholder merupakan bagian penting dalam memastikan standar pelayanan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Setubuhi Anak di Bawah Umur, Oknum Polisi Jadi Tersangka

Sejumlah unsur turut dilibatkan dalam agenda tersebut, di antaranya tokoh masyarakat, akademisi, LSM, media, pelaku dunia usaha, Pokjawas, serta jajaran Kemenag Bone.

Ahmad Yani menjelaskan, Kemenag Bone menjadi salah satu kantor Kementerian Agama di Sulawesi Selatan yang ditetapkan sebagai pilot project pembangunan Zona Integritas. Kondisi tersebut mendorong Kemenag Bone untuk terus melakukan pembenahan, khususnya dalam sistem pelayanan kepada masyarakat.

“Salah satu persyaratan adalah melibatkan stakeholder untuk menguji pelayanan kita ke depan. Itu melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, LSM, media, dan kalangan dunia usaha,” kata Ahmad Yani.

Dalam pembenahan tersebut, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi salah satu instrumen yang terus dioptimalkan. Ke depan, Kemenag Bone mendorong agar masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan melalui satu pintu sehingga tidak lagi harus berpindah dari satu ruangan atau seksi ke bagian lainnya.

Baca Juga:  Investor Jepang Garap Rumput Laut di Bone, Siap Tanamkan Investasi Kerjasama Pemkab Bone

“Ke depan, pelayanan di Kemenag Bone akan terus diarahkan melalui satu pintu, yakni PTSP. Dengan pelayanan satu pintu ini, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi ruangan-ruangan seksi untuk mengurus kebutuhannya. Seluruh proses pelayanan diupayakan terpusat di PTSP, sehingga lebih mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian terhadap jenis layanan maupun waktu penyelesaiannya,” jelasnya.

Menurutnya, optimalisasi PTSP bukan hanya bertujuan memusatkan layanan, tetapi juga memastikan setiap proses berjalan berdasarkan SOP. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kejelasan mengenai layanan yang tersedia sekaligus kepastian waktu penyelesaiannya.

Ia pun mengharapkan keterlibatan stakeholder tidak berhenti pada pemberian dukungan. Para pihak yang terlibat juga diharapkan ikut mengawasi pelaksanaan pelayanan agar berbagai komitmen yang telah dibangun dapat berjalan secara konsisten.

Baca Juga:  6 Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Bone dan 2 Dalam Pengejaran

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenag Kabupaten Bone dengan stakeholder yang berasal dari unsur tokoh masyarakat, akademisi, LSM, media, dan pelaku dunia usaha.

MoU tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat langkah Kemenag Bone dalam pembangunan Zona Integritas.

Pos terkait