Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku Pencurian Operasi “Sikat Lipu 2025”

WATAMPONE, SAPARAKYAT.COM– Unit Resmob SatReskrim Polres Bone berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang menjadi Target Operasi (TO) dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Sikat Lipu 2025”.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025 sekira pukul 00.10 WITA di Dusun Leran I, Desa Abbumpengeng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob SatReskrim Polres Bone, Aiptu Tahir, bersama tim, tanpa perlawanan dari pelaku.

Kasus ini berawal pada Senin, 07 Juli 2025 sekira pukul 19.00 WITA di Dusun Bulu, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. Saat itu korban, Sultan bin Ambo Tang (52), seorang petani, sedang melaksanakan shalat Isya di masjid.

Baca Juga:  Bajoe' 5 Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Bekuk Satres Narkoba Polres Bone

Pelaku berinisial ST (56), warga Desa Abbumpengeng, Kecamatan Cina, melakukan aksinya dengan cara membuka sadel sepeda motor milik korban menggunakan kunci yang masih menempel di motor. Pelaku lalu mengambil sebuah handphone genggam merk Samsung Galaxy A13 warna hitam yang disimpan di laci bawah jok motor.

Korban baru menyadari kehilangan setelah tiba di rumah, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Barebbo. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/VII/2025/SPKT/Sek Barebbo/Res Bone/Polda Sulsel, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil kerja keras, tim berhasil mengamankan terduga pelaku ST di wilayah Dusun Leran I, Desa Abbumpengeng, Kecamatan Cina, pada Rabu dini hari (27/08/2025).

Baca Juga:  Diduga Karena Dendam Lama, Seorang Kepala Desa Tewas Ditikam di Stand Perkemahan

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Barebbo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bone dalam menjaga keamanan masyarakat melalui operasi kepolisian kewilayahan Sikat Lipu 2025.

Pos terkait