Petani di Tabba,e Kecamatan Amali Ditikam Badik, Pelaku Diamankan Polisi

Ilustrasi, pelaku penikaman

BONE, SAPARAKYAT.COM-Seorang petani bernama Jufri (50) menjadi korban penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik di Dusun Tabbae, Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Minggu, 22 februari 2026 sekitar pukul 21.30 wita.

Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh Wahyu Arifki alias Colleng (25), yang juga berprofesi sebagai petani dan berdomisili di dusun yang sama dengan korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku melihat korban berada di depan rumahnya. Pelaku kemudian mendatangi korban dan secara tiba-tiba melakukan penikaman.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka tusuk, masing-masing di bagian punggung kanan dan kiri, lengan kiri, serta luka tusuk pada mata sebelah kiri. Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Baca Juga:  Polres Bone Kembali Ungkap Kasus Narkoba Melalui Operasi Antik Lipu 2025

Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh gabungan personel Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Bone bersama personel Polsek Amali. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Amali, AKP H. Hasanuddin, S.Pd.

“Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP H. Hasanuddin, S.Pd.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih mendalami motif penikaman tersebut, termasuk kemungkinan adanya gangguan kejiwaan yang dialami pelaku sebagaimana informasi awal yang berkembang di masyarakat.

Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Bone guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pos terkait