Kapolres Bone Ajak Warga Perangi Narkoba, Sat Narkoba Sikat 22 Kasus Sekaligus

BONE, SAPARAKYAT.COM – Satuan Narkoba Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap 22 kasus sepanjang periode 2 April hingga 10 Mei 2026.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 135,34 gram, sinte cair 11,40 gram, serta tembakau sintetis 43,89 gram.
Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Rabu 13 Mei 2026, dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, didampingi Kasat Narkoba Iptu Irham dan Kasi Humas Iptu Rayendra.
Dalam sambutannya, Kapolres Bone menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Bone dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda.

Baca Juga:  PENGUKUHAN PASKIBRA KECAMATAN AJANGALE DALAM RANGKA HUT RI KE-80

“Pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius kami. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu aparat kepolisian.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat. Terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Bone yang telah mendukung upaya pemberantasan narkoba,” lanjutnya.

Kapolres turut mengimbau seluruh elemen masyarakat, orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemuda, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri, butuh keterlibatan semua pihak. Mari bersama menyatakan perang terhadap narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif,” tutupnya.

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Bone Keluarkan Imbauan Jelang Pergantian Tahun

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham mengungkapkan bahwa dari total 22 kasus, pihaknya telah menetapkan 27 tersangka, seluruhnya laki-laki.

Ia menyebut, terdapat beberapa kasus menonjol dengan barang bukti sabu yang telah melebihi 100 gram, yang masuk kategori besar dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan laboratorium.

“Sepanjang 2 April hingga 10 Mei 2026, kami mengungkap 22 kasus dengan 27 tersangka. Ada kasus dengan barang bukti di atas 100 gram yang tergolong besar dan masih dalam proses uji laboratorium,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa sebagian barang bukti, khususnya tembakau sintetis, masih dalam tahap pemilahan karena ada yang sudah tercampur bahan kimia dan ada pula yang belum.

Baca Juga:  Andi Akmal Pasluddin Mendaftar sebagai Calon Bupati Kabupaten Bone dengan Tagline "AAP Bone Bangkit 2024"

“Untuk tembakau sintetis, sebagian sudah tercampur zat sintetis dan sebagian lainnya masih terpisah, sehingga masih kami dalami,” tambahnya.

Ia menegaskan, seluruh kasus yang berhasil diungkap saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba Polres Bone.

Pos terkait