Menyelami Kearifan Lokal Ammatoa Kajang: Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bone Pelajari Harmoni Alam dan Budaya

Oleh: Kelompok 2 Diksi

Universitas Muhammadiyah Bone

BULUKUMBA – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bone melaksanakan penelitian lapangan di Kawasan Adat Ammatoa Kajang sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran untuk memperluas wawasan mengenai budaya lokal, kehidupan masyarakat adat, serta upaya pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal.

Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa melakukan observasi secara langsung terhadap kondisi kawasan adat, rumah-rumah tradisional, hutan adat, aktivitas masyarakat, serta berbagai aturan adat yang masih dipatuhi hingga saat ini. Selain itu, mahasiswa juga mendokumentasikan kegiatan dan melakukan wawancara dengan Yusuf, pemandu wisata adat yang mendampingi selama penelitian.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan mahasiswa tidak berkesempatan bertemu langsung dengan Ammatoa maupun para tetua adat karena kunjungan tidak didahului dengan konfirmasi atau permohonan izin untuk melakukan wawancara. Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai sejarah, budaya, adat istiadat, dan kehidupan masyarakat diperoleh dari penjelasan Yusuf yang telah memahami kondisi kawasan adat dan sering mendampingi pengunjung maupun peneliti.

Berdasarkan penjelasan Yusuf, masyarakat Kajang menggunakan bahasa Konjo Pegunungan dan Konjo Pesisir sebagai bahasa sehari-hari. Mayoritas masyarakat memeluk agama Islam. Yusuf menjelaskan bahwa agama yang dianut penghuni rumah dapat dikenali melalui lambang pada bagian puncak atap rumah. Rumah yang dihuni pemeluk agama Islam memiliki hiasan berbentuk bulan sabit sebagai simbol identitas keagamaan.

Baca Juga:  Lurah Jeppe’e Gerak Cepat! Pimpin Pembersihan Drainase dan Evakuasi Ranting Pohon

Meski demikian, masyarakat tetap memegang teguh adat istiadat warisan leluhur yang diwariskan secara turun-temurun. Rumah adat yang dikenal sebagai Bola dibangun dengan bentuk sederhana menggunakan atap daun nipah yang disusun secara tradisional. Yusuf mengatakan bahwa rumah-rumah di Kajang Dalam umumnya menghadap ke arah kiblat sebagai bentuk penghormatan terhadap ajaran agama.

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat mengenakan pakaian adat berwarna hitam yang dipadukan dengan sarung (tope). Warna hitam melambangkan kesederhanaan, persamaan derajat, keteguhan, dan kerendahan hati. Nilai tersebut sejalan dengan prinsip hidup sederhana atau kamase-masea yang menjadi pedoman masyarakat Kajang.

Yusuf juga menjelaskan bahwa masyarakat Ammatoa Kajang menjalankan tiga sistem hukum secara berdampingan, yakni hukum adat, hukum negara, dan hukum agama. Dalam kehidupan sehari-hari mereka berpedoman pada Pasang ri Kajang, yaitu kumpulan pesan dan nasihat leluhur yang mengatur hubungan manusia dengan sesama maupun dengan alam. Pasang ri Kajang mengajarkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kebersamaan, kesabaran, kesederhanaan, serta kewajiban menjaga keseimbangan lingkungan.

Baca Juga:  Tutup Badan Jalan, Satlantas Polres Bone Beri Imbauan ke Pemilik Hajatan

Menurut Yusuf, hutan adat merupakan sumber kehidupan karena menyediakan air, udara bersih, serta berbagai kebutuhan hidup masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat dilarang menebang pohon, merusak hutan, maupun mengambil hasil hutan secara sembarangan. Setiap pemanfaatan hutan harus mengikuti aturan adat. Pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai tingkat kesalahannya, mulai dari teguran, denda adat, hingga ritual sumpah adat untuk pelanggaran tertentu. Aturan tersebut diterapkan agar kelestarian hutan tetap terjaga bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang.

Selain menjaga kelestarian alam, masyarakat Kajang juga terus melestarikan berbagai tradisi dan kesenian daerah. Yusuf menjelaskan bahwa ritual adat seperti Palanro dan Andingingi masih dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu. Masyarakat juga memiliki alat musik tradisional Abbasing (suling) serta tarian tradisional seperti Polelling, Pabbitte Passapu, Lalari, dan Angngelong Gaga yang terus diwariskan kepada generasi muda.

Selama berada di kawasan adat, mahasiswa merasakan suasana lingkungan yang tenang, bersih, dan asri. Rumah-rumah masyarakat dibangun dengan bentuk sederhana, jalan di dalam kawasan masih berupa bebatuan alami, serta kehidupan masyarakat berlangsung dengan penuh kebersamaan dan saling menghormati.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Warga Oesapa, Muhammad Ikhsan Darwis Anggota DPRD Kota Kupang: Semua Aspirasi Hari ini Kami catat dan Diperjuangkan 

Mahasiswa juga mengamati bahwa masyarakat masih memanfaatkan sumber air alami dengan mengambil air langsung dari mata air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di kawasan adat Ammatoa Kajang tidak terdapat jaringan listrik karena masyarakat tetap mempertahankan pola hidup sederhana sesuai aturan adat yang berlaku. Yusuf menambahkan bahwa kesederhanaan merupakan bagian dari nilai Pasang ri Kajang yang terus dijaga oleh masyarakat. Ia juga menjelaskan bahwa kawasan adat Ammatoa Kajang dikenal sebagai wilayah yang tidak pernah dijajah oleh bangsa asing sehingga adat, budaya, dan tradisi leluhur tetap terpelihara hingga sekarang.

Melalui penelitian lapangan ini, mahasiswa memperoleh pengalaman berharga mengenai pentingnya menjaga budaya lokal sekaligus melestarikan lingkungan. Kegiatan ini memberikan pemahaman bahwa kearifan lokal masyarakat Ammatoa Kajang merupakan warisan budaya yang memiliki nilai luhur dan tetap relevan diterapkan dalam kehidupan masa kini. Diharapkan hasil penelitian ini dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya Indonesia serta meningkatkan kesadaran generasi muda untuk menjaga lingkungan, menghormati adat istiadat, dan melestarikan warisan budaya bangsa.

Pos terkait