Kakak Perkosa Adik Kandung, Ayah Minta Jatah Pula

BONE, SAPARAKYAT-Naas nasib gadis remaja usia 22 tahun, diduga di perkosa oleh ayah dan kakak kandungnya, aksi bejat ini terjadi di Kabupaten Bone, Sulsel.

Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Resort Bone pada Selasa lalu.

Menurut keluarga korban, korban sejak kecil memang tidak tinggal bersama kedua terduga pelaku.

“Sejak ibunya meninggal, dia tinggal sama tantenya. Baru setelah tantenya meninggal dia pulang ke rumah pelaku,” kata keluarga korban, Sabtu 26 April 2025.

“Awalnya dia ke rumah kakaknya, di sana diperkosa sampai empat kali di waktu berbeda, setelah itu ia ke rumah ayahnya berharap dapat perlindungan, ternyata ayahnya tak kalah bejat,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Bone Kembali Ungkap Kasus Narkoba Melalui Operasi Antik Lipu 2025

Pendamping UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Martina Majid mengatakan, kasus ini telah didampingi pihaknya.

“Kejadiannya itu di 2024 dan 2025,” katanya.

Selain ancaman hukuman atas dugaan kasus pemerkosaan, Martina meminta kepolisian menambahkan hukuman kepada pelaku atas tindakan inses atau hubungan seksual sedarah.

Dia juga mengingatkan perlunya selalu berhati-hati karena ancaman kejahatan seksual tidak hanya datang dari luar, tapi juga dari dalam. Termasuk keluarga paling dekat sekalipun.

“Dulu, kata orang bahwa tempat ternyaman adalah rumah dan bapak adalah cinta pertama anak perempuannya, sekarang sudah tidak ada itu, justru dalam beberapa kasus bapak kandung yang menodai anaknya,” ujar Martina.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi membenarkan adanya laporan.

Baca Juga:  2 Tahun Sudah, Kasus Pemerkosaan di Kabupaten Bone Masih Jadi Misteri

“Kakaknya sudah diamankan, rencananya hari ini dilakukan penahanan, sementara bapaknya kabur, kami sedang dalami dan rencana kita akan terbitkan surat DPO,” pungkasnya.

Pos terkait